Ratusan Warga Datangi Rumah yang Diduga Jual Obat Terlarang

JABARNEWS I KOTA CIREBON – Ratusan warga Suradinaya, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mendatangi satu rumah yang diduga tempat menjual obat-obatan terlarang, Selasa (2/4/2019) sore.

Rumah tersebut diketahui milik D, diduga telah mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa ijin jenis tramadol, trihex dan yang lainnya selama sepuluh tahun.

Baca Juga:  Rumah Sakit di Jawa Barat Tampung Korban Gempa di Cianjur

“Kami selalu kordinasi dengan Pak Lurah. Ini meresahkan. Pernah tahun lalu, ada anak SD kelas 5 ikut juga menjadi pemakai. Saya punya buktinya,” kata Ketua RW 06 Suradinaya Kota Cirebon Rudy Santoso.

Sementara itu, untuk mengantisipasi tindakan main hakim sendiri, akhirnya dari kepolisian Cirebon Kota mendatangi lokasi dengan melakukan mediasi keduanya, yaitu warga Suradinaya dengan pemilik rumah.

Baca Juga:  Sidak Ke Kantor Disdukcapil, Bupati: Kurang Alat Dan SDM

“Sementara ini saudara D sedang dalam pengawasan kami. Seandainya nanti D terbukti menjualbelikan obat-obatan tersebut, akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” terang Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yasser Arafat.

Baca Juga:  Budidaya Ikan Jadi Aspirasi Kelompok Ternak di Desa Sariwangi Bandung Barat

Pantauan Jabarnews.com, dalam mediasi, pemilik rumah D membuat surat pernyataan bermaterai bahwa dirinya berjanji tidak akan menjual belikan obat-obat tersebut. (One)

Jabar News | Berita Jawa Barat