Polisi Tangkap Pelaku serta Penadah Curanmor di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Majalengka kembali dibekuk. Kali ini, jajaran ‎Sat Reskrim Polres Majalengka menangkap OP (48) sebagai pelaku curanmor dan menangkap AP (44) sebagai penadah barang hasil cunramor.

OP ditangkap di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota, tepatnya di wilayah pesisir dekat persawahan Desa Kulur pada Kamis siang (4/4/2019).

Sementara AP ditangkap di wilayah Tenjolayar, Kecamatan Cigasong pada Kamis dini hari.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi mengatakan pelaku melakukan aksi curanmor dengan modus mencuri motor yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Baca Juga:  Razia, Polisi Angkut 6 Motor Di Cikarang

“Kami amankan barang bukti 1 unit motor merk Honda Jenis Supra Fit dengan Nomor Polisi E 4879 VL, warna Hitam Tahun 2005,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan Muttaqin menambahkan, kronologis kejadian yakni sekitar pukul 08.00 WIB Kamis pagi, pemilik motor memarkirkan sepeda motornya di halaman bengkel dengan keadaan dikunci stang.

Kemudian pemilik motor pergi ke sawah. Sekitar pukul 11.00 WIB sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga:  O2SN Tingkat SMK Se-wilayah IV Jabar Digelar di Kabupaten Purwakarta

“Diduga ada yang mencuri kendarannya masuk ke pekarangan tanpa pagar, dan langsung merusak kunci stang menggunakan kunci palsu sehingga membawa kabur motor tersebut,”ungkapnya.

Wafdan menjelaskan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang milik korban, dengan menggunakan kunci palsu, sehingga tersangka langsung membawa kabur motor tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban ke pihak Polsek Majalengka Kota bersama tim gabungan Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Kalian Sering Menguap? Waspada, Bisa Jadi Masalah kesehatan Ini Penyebabnya

Setelah dilaksanakan pengembangan, ternyata pelaku telah melancarkan dua aksi pencurian kendaraan bemotor yaitu TKP pertama di Desa Kulur dengan barang bukti sepeda motor jenis Honda Supra Fit.

Kemudian TKP kedua di wilayah Polsek Cigasong, Desa Tenjolayar dengan barang bukti sepeda motor merk Honda Jenis Supra Fit warna merah silver.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Majalengka agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan dan menyimpan kendaraan, disimpan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda,” pungkasnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat