Sedangkan menurut PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Siti Ida Hamidah, bahwa masyarakat jangan mempercayai kepada akun-akun yang mengatasnamakan pejabat publik maupun dinas yang meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan sumbangan.
"Jangan langsung diserap informasinya apalagi sampai meminta sejumlah uang, dan saya harap masyarakat jangan terpancing apa lagi langsung percaya," kata Ida.
Bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang mencatut nama sejumlah pejabat publik apalagi digunakan untuk menipu, karena selain merugikan juga melanggar hukum.
"Kita tindak karena melanggar UU ITE bahkan apabila diketahui yang sedang ditelusuri oleh tim Diskominfo ya langsung kita laporkan," ujarnya.
Selain itu apabila mendapatkan hal serupa, Ida menuturkan bahwa masyarakat segera melaporkan kepada pihak Diskominfo, dengan memanfaatkan call center, sms center ataupun melalui Sosmed Diskominfo maupun melalui IG di aduancepatpurwakarta. (Red/Rilis)
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
"Jangan langsung diserap informasinya apalagi sampai meminta sejumlah uang, dan saya harap masyarakat jangan terpancing apa lagi langsung percaya," kata Ida.
Baca Juga:
Diretas, Akun Facebook Polsek Naringgul Cianjur Tawarkan Handphone
Kembali Marak Beredar Akun Medsos Palsu Bupati Anne Ratna Mustika
Bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang mencatut nama sejumlah pejabat publik apalagi digunakan untuk menipu, karena selain merugikan juga melanggar hukum.
"Kita tindak karena melanggar UU ITE bahkan apabila diketahui yang sedang ditelusuri oleh tim Diskominfo ya langsung kita laporkan," ujarnya.
Selain itu apabila mendapatkan hal serupa, Ida menuturkan bahwa masyarakat segera melaporkan kepada pihak Diskominfo, dengan memanfaatkan call center, sms center ataupun melalui Sosmed Diskominfo maupun melalui IG di aduancepatpurwakarta. (Red/Rilis)
Halaman selanjutnya 1 2 3 4