OJK, BI dan Industri Jasa Keuangan Lainnya Komitmen Tingkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan

JABARNEWS | BANDUNG – Sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan konsumen keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersama industri jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Dalam gelaran Bandung Edu Fin Run 2019, Minggu (7/4) kemarin, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aspek perlindungan konsumen itu penting. Ini dikarenakan dapat memberikan transparansi kepada nasabah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan.

Selain itu, ini juga untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya aman, data nasabah dapat terjaga dengan baik, serta memastikan bahwa pelaku industri jasa keuangan tidak melakukan abuse terhadap konsumennya.

Baca Juga:  Banyak Yang Dirugikan Soal Dugaan Skiming Bank BRI Cianjur, Ini Kata Polisi

Wimboh mengungkapkan, OJK senantiasa turut mendukung program BI, khususnya dalam menyediakan sistem pembayaran dengan teknologi pembayaran yang inovatif, efisien, aman dan mudah digunakan masyarakat. Salah satunya melalui program cashless society, program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan gerakan nasional non-tunai lainnya.

Sejauh ini, lanjut Wimboh, BI dan OJK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung peningkatan dan pelayanan konsumen.

Di antaranya dengan menerbitkan regulasi terkait, mengadakan sosialisasi di sekolah, universitas, serta komunitas untuk lebih mengenal pasar modal, mengajak masyarakat untuk mulai melakukan transaksi pembayaran non-tunai, juga sosialisasi mengenai waspada penipuan berkedok investasi yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ajukan Amnesti

Selain itu, OJK juga telah mengaktifkan Kontak OJK 157 yang siap menampung dan meneruskan keluhan masyarakat pengguna layanan jasa keuangan, dengan harapan proses pengambilan tindakan dalam memberikan perlindungan hak konsumen keuangan dapat dilakukan lebih cepat.

Wimboh berharap melalui sinergi antara OJK, BI, serta seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan, stabilitas sektor jasa keuangan dapat senantiasa terjaga, dan juga mendukung program-program pemerintah serta menstimulus ekosistem jasa keuangan sehingga kehadirannya dapat menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Erwin Rijanto Deputi Gubenur BI menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen, BI selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait seperti OJK dan Pemerintah Daerah maupun dengan pelaku industri jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan.

Baca Juga:  Nelayan di Pangandaran Nyambi Jual Minuman Keras Oplosan

Terkait perlindungan konsumen dan guna meningkatkan literasi jasa sistem pembayaran, BI melakukan edukasi, konsultasi dan juga fasilitasi kepada masyarakat. Sebagai bentuk pelibatan paritisipasi aktif masyarakat, BI memiliki Contact Center BICARA 131 sebagai media pengaduan dan permohonan informasi masyarakat disamping media lainnya.

Acara tersebut melibatkan sekitar 6. 000 peserta yang berasal dari kalangan masyarakat umum, karyawan OJK, BI serta perwakilan dari industri jasa keuangan. Selain itu, juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Dewan Gubernur BI, Pimpinan Industri Jasa Keuangan serta pejabat publik lainnya. (Mel)