Dikti Ingin Merger Perguruan Tinggi Dipercepat

JABARNEWS | BANDUNG – Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja menjadi lebih baik, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir ingin proses merger perguruan tinggi yang masih berada di bawah naungan satu yayasan dipercepat.

Hal tersebut disampaikan Nasir saat kunjungan ke kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Bakti Kencana, Bandung, Selasa (9/4/2019).

“Ada 11 perguruan tinggi di bawah Yayasan Adiguna Bakti Kencana yang kami merger. Saya ingin ini dipercepat sehingga menjadi satu perguruan tinggi dari beberapa yang tersebar di banyak daerah,” kata Nasir kepada media.

Baca Juga:  Penderita Diabetes Sebaiknya Konsumsi Makanan Ini

Lanjut Nasir, hal ini berlaku bagi semua yayasan yang memiliki beberapa perguruan tinggi. Setelah perguruan-perguruan tinggi yang berada di bawah satu yayasan berhasil digabungkan, maka langkah selanjutnya yakni menggabungkan perguruan tinggi dari yayasan yang berbeda.

“Setelah ini akan kami siapkan skema baru, nanti yang beda yayasan akan kami merger,” ujar Nasir.

Nasir mengaku belum mengecek ulang jumlah perguruan tinggi yang sudah dimerger sampai saat ini. Namun dia berjanji akan mengumumkan perkembangannya pada akhir April 2019 mendatang.

Baca Juga:  Ngemil Kerang Ijo Disini Maknyus

“Akan kami monitor berapa jumlah perguruan tinggi yang telah dimerger,” kata Nasir.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menuturkan, jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini terlalu banyak yakni 4.529 perguruan tinggi pada Januari 2017, dan sekarang angkanya sudah bertambah.

Baca Juga:  Ciee...April PNS Naik Gaji

“Sekitar 70% perguruan tingginya itu kecil-kecil yang bentuknya akademi yang cuma satu program studi, dua program studi, sehingga meskipun jumlahnya banyak daya tampungnya itu cuma sedikit sehingga masih banyak yayasan yang ingin mendirikan perguruan tinggi swasta,” kata Patdono.

Patdono mengungkapakn 14% dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia merupakan perguruan tinggi yang kurang sehat.

“Maka kurang sehat itulah, kita minta untuk merger, di samping merger, bisa diakuisisi.” ungkapnya. (Mel)