Kantor Imigrasi Cirebon gelar Rakor Timpora

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mengelar rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Sekretariat Timpora, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Selasa (9/4/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut, badan atau intansi yang tergabung dalam Timpora Kota Cirebon, seperti Disdukcapil, Polres, Korem, Kodim, TNI AL, Kejaksaan Negeri, BNN, Bea Cukai, dan lain-lain.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Muhammad Tito Andriansyah menyampaikan, perkembangan imigrasi dan konstelasi politik saat ini disertai perang yang berkecamuk dibeberapa negara membawa perubahan.

Baca Juga:  Minggu Lalu Mesra, Ini Kabar Terakhir Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue

Perubahan tersebut antara lain pengelolaan dan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asimg di suatu negara.

Tito mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di ASEAN dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia jadi daya tarik bagi investor sekaligus tinggal di Indonesia.

“Hal itu harus jadi perhatian aparat pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Arfa Yudha Indriawan, mengutarakan Imigrasi Kelas II TPI Cirebon adalah leading sector pengawasan orang asing di Ciayumajakuning. Imigrasi tidak sendirian melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Baca Juga:  Akhirnya, Supardi Nasir Kembali Ikuti Latihan Skuad Persib Bandung

Sejumlah badan atau instansi lain juga turut mengawasi orang asing sesuai Undang-Undang yang diemban yang tergabung dalam Timpora. Badan atau instansi itu seperti Disdukcapil, Polres, Korem, Kodim, TNI AL, Kejaksaan Negeri, BNN, Bea Cukai, dan lain-lain.

“Selain melakukan pengawasan orang asing secara mandiri, Imigrasi juga bersinergi dan berkoordinasi dengan lembaga lain dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing,” jelasnya.

Baca Juga:  SMK Medikacom Bandung Terapkan Model Pembelajaran Campuran

Arfa mengatakan, untuk memantau keberadaan dan mobilitas orang asing, pihaknya juga memanfaatkan aplikasi QR Code yang saat ini masih tahap pengembangan.

QR Code ditempel pada paspor orang asing yang memasuki wilayah Indonesia. Aplikasi QR Code juga memudahkan hotel atau penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing.

“Pihak hotel cukup memindai QR Code via smartphone. Rekam data QR Code itu otomatis terkirim ke pusat data keimigrasian,” ungkapnya. (One)

Jabar News | Berita Jawa Barat