Kesimpang Siuran Informasi Membuat Masyarakat Rantau Terancam Golput

JABARNEWS | BANDUNG – Besok, 17 April 2019 adalah hari demokrasinya Indonesia, pasalnya besok digelar Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, wakil presiden dan anggota legislatif. Namun menjelang H-1 masyarakat perantauan banyak yang kebingungan terkait pemilih yang diluar daerah.

Salah satunya Adven Sihombing, warga asal Medan yang sekarang bekerja di Bandung mengaku kebingungan. Pasalnya sebelumnya dia mendapat informasi dari salah satu media online terkait pemilih yang di luar kota masih bisa memilih hanya menggunakan E-KTP sehingga dia tidak mempunyai surat C-6.

Baca Juga:  Selamat Ulang Tahun Yang Ke-59 Pak Jokowi

Selain Sihombing ada juga Nita Juliani (mahasiswi), Rina Aulia, ibu rumah tangga dan warga lainnya yang mengaku mendapat informasi serupa.

Menyikapi kesimpang siuran informasi, Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan KTP dan Suket (surat keterangan) hanya bisa digunakan di TPS.

“Untuk KTP dan Suket itu sendiri hanya bisa digunakan di TPS namun itu harus sesuai dengan alamat KTP atau suket tersebut,” kata Suhartini kepada Jabarnews.com, melalui pesan whatsapp, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga:  Bangun Ekonomi Umat, Hebring Siap Gandeng Masjid

Kesimpang siuran informasi membuat masyarakat percaya, sehingga mereka tidak memproses sebagaimana yang seharusnya dilakukan. Pasalnya untuk mereka yang diluar daerah seharusnya mengurus terlebih dahulu sampai tanggal 17 Maret 2019.

Namun Mahkamah Agung memperpanjang terkait formulir c6 sampai tanggal 10 April 2019.

“Sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 A-5 siap dilayani sampai H-30 yaitu 17 Maret 2019. Terus ada putusan Mahkamah Kontitusi di perpanjang sampai 10 April 2019,” jelasnya.

Baca Juga:  Data BNPB: Gempa di NTT Akibatkan 346 Rumah Rusak dan 770 Warga Mengungsi

Menanggapi hal tersebut sejumlah pemilih mengaku kecewa karena tak bisa memilih karena kesimpang siuran informasi.

“Iya saya bingung, soalnya saya dapat kabar dari teman rantau katanya santai aja toh katanya kita bebas mau milih dimana aja asal bawa E-KTP udah cukup. Ya saya percaya toh dia juga dapat informasi dari media online yang sudah besar, masa berita bohong sih,” kata Adven. (San)

Jabar News | Berita Jawa Barat