Situng KPU: Jokowi Ungguli Prabowo Sementara

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil sementara penghitungan suara Pilpres 2019. Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih unggul pada suara real count KPU dibandingkan lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil hitung suara sementara di tingkat nasional yang tercatat di situs resmi KPU pemilu2019.kpu.go.id menyebutkan, Jokowi-Ma’ruf meraih suara 57,50 persen. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi meraih 42,50 persen.

Hal itu berdasarkan versi per 18 April 2019 pada pukul 19.00 WIB. Suara yang masuk berasal dari 6.600 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau 0.81146 persen.

Baca Juga:  Protes Jalan Rusak, Warga Jayakerta Karawang Bikin Meme Kocak

Data tersebut diambil dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Situng merupakan penghitungan resmi KPU menggunakan hasil pindai form C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS. Meski hasil ini resmi, tetapi hasil akhir yang ditetapkan KPU berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Situng di situs masih terus bergerak untuk memperbarui data real count KPU.

Baca Juga:  Viral, Oknum Prajurit TNI AU Aniaya Warga, Pelaku Kini Diburu Intelejen dan Polisi Militer

Dia menyampaikan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 melampaui target 77,5 persen di dalam negeri dan 50 persen di luar negeri.

“Diharapkan partisipasi mampu mencapai target yang dicanangkan KPU 77,5 persen. Partisipasi di luar negeri berdasarkan laporan yang masuk sampai 23.00 WIB mencapai di atas 65 persen. Laporan ini baru berasal dari 67 PPLN dari 130 PPLN yang kita bentuk,” kata Arief jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:  BPCB Evakuasi Diduga Bangunan Candi, Berhasil Identifikasi Struktur Bata

Masyarakat Indonesia telah menggunakan hak suara pada Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019). Salah satu cara paling cepat untuk mengetahui hasil Pemilu 2019 ini adalah melalui quick count atau hitung cepat.

Real count KPU bisa diakses di tautan pemilu2019.kpu.go.id. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat