Direktur PMD: Jadikan Jambore sebagai Sarana Menempa SDM Pendamping Desa

JABARNEWS | JAMBI – Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Moch Fachri berharap, kegiatan Jambore Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) dapat menempatkan Tenaga Pendamping Profesional sebagai sasaran yang ditempa agar memiliki kualitas dan kapasitas SDM yang memadai. Sehingga dapat menjalankan tugas-tugas fasilitasi dan pendampingan desa maupun masyarakat desa dengan baik.

“Jambore kali ini, diharapkan mampu menyediakan media belajar yang baik untuk saling tukar pengetahuan dan pengalaman antar sesama Pendamping Desa dari lokasi-lokasi tugas yang berbeda,” kata Moch Fachri mewakili Dirjen PPMD Kemendesa PDTT Taufik Madjid, saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Jambore TPPI se-Provinsi Jambi Tahun 2019 di Kabupaten Kerinci, Minggu (21/4/2019).

Fasilitasi dan pendampingan lanjut Fachri, tidak saja berfokus pada pengelolaan Dana Desa, tetapi mencakup keseluruhan tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Ini penting, karena setiap lokasi dampingan memiliki karakteristik yang berbeda. Itu membutuhkan pola/metode pendampingan yang beda pula. Tenaga Pendamping Profesional yang mampu beradaptasi dengan karakteristik lokasi dampingan, saya yakin akan mampu melakukan tugas fasilitasi dan pendampingan dengan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Hebel Terguling di Purwakarta, Satu Balita dan 4 Orang Dewasa Jadi Korban

Ia pun mengapresiasi kegiatan tersebut. Bukan semata karena ramainya teknis penyelenggaraannya. Justru karena saya meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi, Tenaga Pendamping Profesional dan masyarakatnya, sangat menyadari arti pentingnya membangun dan memberdayakan desa.

Terlebih lagi, penyelenggaraan Jambore bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-140. Kartini, lanjut Fachri, merupakan seorang perempuan pejuang emansipasi wanita dalam sejarah bangsa ini.

Nilai perjuangan R.A. Kartini berkorelasi erat dengan pelaksanaan UU Desa. Olehnya itu, kata Fachri, nilai perjuangan R.A. Kartini bagi Pendamping Desa adalah membangun desa yang bermartabat.

“Ketika menerima undangan kegiatan ini, saya melihat tujuan penyelenggaraan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan, serta mempererat tali silaturahmi. Sepintas, tujuan ini boleh disebut normatif. Karena sering kita jumpai dalam berbagai kegiatan. Namun demikian, pada kesempatan ini saya ingin menegaskan arti penting dan makna yang terkandung di balik kata-kata ini,” kata Direktur PMD.

Pendamping yang tidak mampu beradaptasi, menurut Direktur PMD, akan menjadi penonton. Bahkan pada titik tertentu hanya akan menjadi beban bagi desa-desa. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, seluruh Tenaga Pendamping Profesional khususnya di Provinsi Jambi, diharapkan mampu mengenal diri, mengenal potensi diri, serta mengenal kapasitas individual yang dimiliki dalam menyelami karakteristik dan potensi lokasi dampingan.

Baca Juga:  Wakapolres, Kabag Ops dan 2 Kapolsek di Polres Purwakarta Berganti

Lebih jauh lagi, Fachri menyatakan, capaian-capaian positif UU Desa yang ada saat ini, diminta tidak menjadi alasan untuk terlena. Pekerjaan masih banyak, terutama menangani permasalahan-permasalahan yang muncul selama pelaksanaan UU Desa. Masih ditemukan adanya intervensi-intervensi negatif dari eksternal desa, baik dari oknum maupun lembaga, termasuk yang berasal dari Tenaga Pendamping Profesional.

Dalam menghadapi ini, maka pemerintah dan masyarakat desa, perlu terus didampingi agar mampu mengatasinya dengan baik, tanpa menimbulkan konflik diantara sesama warga desa. Pendekatan pemberdayaan masyarakat selalu mengajarkan bahwa permasalahan adalah bagian dari tahap yang harus dilewati menuju kematangan.

“Untuk itu, pendekatan pengelolaan sangat menentukan sejauhmana dapat mengatasi masalah yang dihadapi. Saya yakin dan percaya, Provinsi Jambi mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan UU Desa,” tandas Fachri.

Baca Juga:  Simak! Inilah Empat Keunggulan New Pajero Sport

Fachri menjelaskan, Indonesia lahir sebagai sebuah bangsa hasil dari proses perkembangan peradaban masyarakat yang panjang dari komunitas-komunitas kecil. Yang selanjutnya membentuk komunitas besar bernama Bangsa Indonesia.

Komunitas-komunitas kecil itu bisa berwujud kelompok, bisa juga berwujud kesatuan masyarakat hukum yang dikenal sebagai desa. Yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mencapai kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan. Itulah bangsa ini, Bangsa Indonesia.

Desa sebagai elemen pokok pembentuk bangsa ini. Karena itu Undang_undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menempatkan desa-desa sungguh sebagai entitas bagi eksisnya bangsa dan negara Indonesia.

“Ini berarti, desa adalah tiang negeri. Jika tiangnya rapuh, maka negeri kita pun akan ikut rapuh,” ucapnya.

Turut hadir pada pembukaan Jambore antara lain, Staf Ahli Gubernur Jambi, Kadis PMD Jambi, Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si serta Wakil Bupati Kerinci Ir. H. Ami Taher, pejabat Pemkab Kerinci dan undangan lainnya juga tampak memenuhi tenda yang disediakan panitia. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat