Komisi I DPRD Jabar Minta BPKAD Cianjur Segera Sertifikatkan Aset

JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pengamanan dan pengelolaan aset di Kabupaten Cianjur belum optimal. Hal itu terlihat dari banyaknya aset yang masih tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Darisu Dolok Saribu mengatakan, konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun disemua sektor.

Sehingga tidak akan ada persoalan dengan lembaga yang juga berkaitan dengan kepemlikian aset tersebut yaitu Badan Pertanahan Nasional sebagai induknya. Tentunya hal itu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.

“Pengelolaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda,” ujar Darius di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Cianjur, Senin (22/4/2019).

Baca Juga:  Hidupkan Tinju, Rindam III/Siliwangi Gelar Kejuaraan Internasional

Lainnya, Darius melanjutkan, masalah klasik tersebut tentunya harus disepakati dengan pihak atau instansi yang bersangkutan seperti BPN. Selain itu juga yang harus diantisipasi yakni adanya keterlibatan masyarakat dalam status aset tersebut.

“Lebih bermasalah lagi kalau aset tersebut diklaim masyarakat kepemilikannya,” katanya.

Anggota Komisi I lainnya, Ganiwati mengatakan,paling tidak untuk memberikan batas pengamanan yakni dengan menggunakan pagar. Sekalipun resikponya akan berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Kembali Tolak Gugatan Prabowo - Sandi

“Selama ini memang untuk pengamanan dari pemerintah memang dinilai kurang baik,” tambah Gani.

Sementara, anggota Komisi I lainnya, Yusuf Puad menyebutkan adanya aduan dari masyarakat Cidaun berkaitan dengan masalah pembangunan jalan tidak di bebaskan. Sehingga masyarakat menuntut kejelasan tanah warga yang terdampak pembangunan jalan.

Kondisi itu diperparah dengan adanya proses untuk kewenangan pusat, tetapi dari provinsinya pun sampai saat ini belum beres secara utuh. Padahal seharusnya untuk menembus kewenangan pusat harus ada laporan dulu dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pengamen Balita Yang Hilang Ini Telah Ditemukan

“Kaitan dengan aset yang bergerak jangan sampai terbengkalai apalagi penghapusan aset yang dikhawatirkan akan menjadi masalah temuan di BPK,” ujar Yusuf.

Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur R. Dedi Sudrajat menyebutkan, pengamanan aset tentu menjadi kewenangan kabupaten kota. Untuk mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah Cianjur pihaknya akan menargetkan untuk mensertifikatkan aset secepat mungkin.

“Kita berupaya sejauh dokumen dan datanya mendukung untuk diprioritaskan dan disertifikatkan. Untuk anggaran dan sertifikat tanah dari BPN.” tandas Dedi. (Red)