Kadisdik Jabar Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Dewi Sartika akan tindak lanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Jabar, prihal masuknya Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil ke ruang kelas saat UN berlangsung.

“Kami sudah langsung menindaklanjuti soal temuan Ombudsman. Kami akan melihat kronologisnya dulu. Sebab, aturan pengawas juga proktor yang melanggar saat UN berlangsung sudah jelas,” kata Kadisdik, Rabu (3/4/2019).

Baca Juga:  Kepala Dusun Yang Jadi Korban Penganiayaan Akhirnya Meninggal

Dewi pun mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Jabar yang sudah melaksanakan peran dan fungsinya dalam mengawasi berjalannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK.

Ia menyebutkan, ada beberapa sanksi yang ada di SOP UN sesuai dengan pelanggarannya. Misalnya, ada pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Baca Juga:  Menengok Saung Awi Liwet Online di Purwakarta, Tawarkan Nuansa Alam Sunda

“Untuk hal ini, saya akan lihat dulu kronologisnya,” ujar Kadisdik.

Terkait hal ini, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran semua untuk pelaksanaan UN ke depan dan jangan sampai terulang.

“Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada kota/kabupaten untuk lebih mengoptimalkan dalam menjalankan SOP pelaksanaan UN, khususnya di satuan pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Jatuh Ke Laut, Nelayan Asal Belawan Tewas

Dewi juga menjelaskan, secara prinsip peninjauan Ridwan Kamil saat UN hanya ingin memastikan pelaksanaan UN di SLB berjalan lancar. Selain itu, beliau juga ingin memberi motivasi kepada para siswa. (Mel)