Rekomendasi DPRD Purwakarta untuk Pemda Pada LKPJ Bupati Tahun 2018

JABARNEWS | PURWAKARTA – DPRD Purwakarta menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait Lembar Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun 2018 untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta.

Hal itu disampaikan DPRD Purwakarta pada rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018, Senin (22/4/2019). Rapat tersebut berlangsung dua tahap, yakni siang dan malam hari.

Ketua DPRD Purwakrta Sarif Hidayat menjelaskan, bahwa Bupati telah menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 pada 22 April 2019.

Lanjut Sarif, esensinya, LKPJ merupakan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Siapkan SEA Games, PSSI Minta Timnas U-22 Jalani Tiga Laga Uji Coba

Adapun materi yang disampaikan, kata Sarif, meliputi arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Berkaitan dengan itu, maka telah dibentuk Pansus B DPRD melalui Keputusan DPRD No: 171.1/Kep.08-DPRD/2019, yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ,” ujar Sarif.

Dalam laporannya, Ketua Pansus B DPRD Purwakarta Entis Sutisna menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi, yang kemudian disepakati menjadi Keputusan DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  Setelah Berjuang Keras, Akhirnya SMPN 1 Sumedang Jadi Ini

Rekomendasi tersebut antara lain, dalam hal perencanaan, dewan merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan terutama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Dalam hal penyusunan anggaran bidang pendidikan, dewan merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih cermat dalam melakukan sinkronisasi anggaran untuk tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam penyusunan anggaran bidang kesehatan, dewan merekomindasikan pemeritah daerah membantu meningkatkan jaminan kesehatan bagi pegawai non- ASN melalui BPJS.

Dalam hal peraturan daerah dan kebijaksanaan strategis dan pekerjaan umum, dewan merekomendasikan perlu dibangun terminal besar yang strategis yang menghubungkan Bandung, Jakarta, Jawa Tengah dan jalur selatan, perlunya dikenakan retribusi pada tempat-tempat wisata, agar mengoptimalkan operasional terminal Ciganea dan menertibkan terminal-terminal bayangan agar tidak mengganggu lalu lintas.

Baca Juga:  Alumni UPI Banyak Menyumbang Kemajuan di Dunia Pendidikan

Sementara itu, pada rapat paripurna kedua Penyampaian Keputusan DPRD yang berlangsung malam hari, Wakil Bupati Aming yang mewakili Bupati Purwakarta menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada kinerja legislatif yang selama ini sangat membantu ekskutif, demi mewujudkan Purwakarta Istimewa. (Red)