Disdikbud Larang Tes Calistung Dalam Penerimaan Siswa SD

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya melarang pihak Sekolah Dasar (SD) untuk melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam menerima calon peserta didik baru.

Jika masih ada pihak SD yang melaksanakan tes calistung, sanksi tegas akan diberikan.

“Pihak Kemendikbud sudah menegaskan untuk tidak melaksanakan tes calistung, jika masih ada sekolah yang melakukannya, akan kita tindak tegas,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana, saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga:  Dirjen Pemdes: Hari Ini, Ada Dua Gelaran Pilkades Serentak di Indonesia

Dadan menjelaskan, pembelajaran di PAUD dan TK lebih mengedepankan penguatan pendidikan karakter, bukan calistung. Sehingga, anak memiliki sifat saling menyayangi, menghormati, toleransi, memiliki budaya antre dan jujur.

Baca Juga:  Penangkapan Terduga Teroris Indramayu Dikenal Sebagai Sosok Pendiam

“Anak yang baru masuk SD itu baru selesai PAUD dan TK yang fokusnya belajar sambil bermain. Maka jangan dibebankan dengan calistung ketika mendaftar SD,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Guru SD Sembah Dayung Kecamatan Sukaraja, Dino SPd menambahkan, anak PAUD dan TK belum belajar baca tulis dan hitung, tapi belajar sambil bermain. Sehingga akan menjadi beban ketika tes calistung diberlakukan saat masuk SD.

Baca Juga:  Aceng Fikri Resmi Jabat Plt Ketua DPD Partai Hanura Jabar

“Anak yang belum bisa apa-apa pun memiliki hak untuk masuk SD karena proses belajar yang sesungguhnya adalah usia masuk SD bukan di TK dan PAUD,” ucapnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat