Safari Ramadhan, Bupati Subang Serahkan Peralatan Masjid dan Santuni Anak Yatim

JABARNEWS | SUBANG – Bulan suci Ramadan 1440 H dimanfaatkan Bupati Subang H.Ruhimat dengan menggelar Safari Ramadan perdana.

Safari Ramdhan bersama Forkopimda dilaksanakan di Masjid At-Taqwa, Dusun Tanjungsari, Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan.

Dalam sambutannya, Bupati Ruhimat mengingatkan betapa pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pertama saya ingin menyapa masyarakat. Kembali memupuk silaturahmi dan mengukuhkan persaudaraan dan tidak ada perbedaan,” ujar Bupati Ruhimat, Selasa (7/5/2019) malam.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 17 Desember 2022 Libra, Scorpio dan Sagittarius

Tak hanya itu, Ruhimat juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan.

“Karena, kerukunan sangat penting bagi kemajuan daerah.Berbeda itu hal biasa, kini saatnya kita membangun daerah mengejar ketertinggalan,” katanya.

Tak hanya untuk beribadah, kegiatan yang dilaksanakan oleh orang nomer satu di Subang ini juga untuk mensosialisasikan program-program pemerintah, yakni Subang Jawara.

Selain itu, Syafari Ramdhan bertujuan untuk melakukan silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan warganya. Dalam mewujudkan cita cita kemajuan Subang harus dilakukan secara bersama.

Baca Juga:  Waw !!! Dea Mengaku Segini Pendapatan Jualan Vidio Porno

“Pemerintah tidak dapat bekerja tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap doa masyarakat untuk menjadikan negeri Subang menjadi sejahtera,” ungkapnya.

“Oleh karena itu mohon dukungan, rojongan serta kerjasama yang baik antara antara semua elemen untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang Jaya, Istimewa dan Sejahtera (Jawara) ,” sambungnya.

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung Minggu Depan Diusulkan Ke Kemendagri

Dalam Safari Ramadan tersebut Bupati H Ruhimat dan Wakil Bupati Agus Masykur menyerahkan santunan senilai Rp10 juta kepada anak yatim dan kaum dhuafa

Selain memberi santunan yang bersumber dari zakat profesi pejabat tersebut, Pemkab juga menyerahkan bantuan kepada DKM Masjid At-Taqwa berupa speaker wireless dan al-quran terjemah, penyerahan sertifikat tanah, penyerahan KTP, KK, KIA, akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat. (Mar)