Bulan Suci Ramadhan, TNI-Polri Di Purwakarta Gencar Razia Miras.

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama Bulan Suci Ramadan, para penjual minuman keras (miras) di Purwakarta benar-benar dibuat kalangkabut oleh jajaran Kepolisian Polres Purwakarta.

Seperti yang dilakukan pada, Selasa (7/5/2019) malam, bersama-sama dengan Sub Denpom III/3-4 Purwakarta, Tim Sat Res Narkoba Polres Purwakarta kembali menggelar Operasi Miras Cipta Kondisi Ramadan 2019.

Sasarannya, rumah, toko, depot jamu yang diduga sebagai tempat menyimpan atau mengedarkan miras ilegal di Wilayah Hukum Polres Purwakarta.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi cipta kondisi sepanjang Ramadan ini guna menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Taurus, Gemini dan Cancer: Jangan Menyerah Dengan Keadaan Hari Ini Kawan

“Pada Operasi Cipkon kali ini kami berhasil menyita puluhan botol miras dari dua lokasi yang sama. Pertama dari rumah Sdri. Karina Riksani di Kp. Baru Kelurahan Nagri tengah, Purwakarta,” kata Heri, Rabu (8/5/2019).

Ia menambahkan, tim gabungan juga sukses menyita puluhan botol miras dari depot jamu milik Afrizon di Gang Mursid, Purwakarta.

“Total ada 60 botol miras yang kami sita dari dua tempat itu. Ada pun jenis dan rinciannya antara lain 2 botol Jose Cuervo Tequila, 2 botol Grey Goose Vodka, dan 1 botol Finlandia Vodka,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sahkan Aturan Baru, Kini Mengurus SIM harus Punya BPJS

Selain itu, kata Heri, ada pula 4 botol besar Arak Orang Tua, 18 botol kecil Arak Orang Tua, 23 botol Bir Anker, 5 botol Anggur Merah Orang Tua, dan 5 botol Bir Hitam Panther.

“Kami masih akan terus menggelar Operasi Cipkon ini guna menjaga kondusivitas sehingga masyarakat bisa lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan,” ucapnya.

Sementara, sehari sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Plered menggelar Operasi Pekat di wilayahnya, Senin (6/5/2019) malam.

Baca Juga:  Tak Kunjung Dinikahi, Seorang Wanita Gugat Pacar hingga Rp1,4 Miliar

Tim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Plered Iptu Jajang Sukandar bersama Aipda Herry dan Brigpol Rudi itu berhasil mengamankan beberapa botol miras.

Kapolsek Plered Kompol Slamet Harijanto SH menyebutkan, jajarannya berhasil mengamankan 6 botol kecil Arak Orang Tua dan 1 botol Bir Anker dari rumah Sdr. Ogi Hermawan di Kp Nangorak, Desa Sindangsari, Plered, Purwakarta.

“Polsek Plered akan terus melakukan operasi pekat sesuai dengan instruksi Kapolres Purwakarta AKBP Matrius guna menjaga kondusivitas warga dan lingkungan,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat