Pemkab Purwakarta Targetkan Capaia Pajak 2019 Sebesar 256 Milyar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda) Purwakarta menargetkan penerimaan pajak di 2019 sebesar 20 % atau Rp. 256 Milyar dari tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Iyus Permana menyatakan walaupun targetan hanya mencapai 98 % dari target yang ditentukan sebelumnya, tetapi dirinya optimis target pajak tahun ini bisa tercapai.

“Memang realisasi pendapatan pajak daerah kita hanya mencapai Rp 222,43 miliar, atau 98% pada tahun lalu dari targetan pajak yang mencapai Rp225 miliar. tapi tahun ini kita optimis bisa tercapai,” ujar Iyus Ketika di temui di Pemda Purwakarta, kamis (24/1/2019).

Kurang 2 % dari target yang ditentukan, Iyus menuturkan bahwa hal tersebut tidak memberikan kepuasan akan tetapi untuk 2019, pihaknya akan menggenjot para pegawai agar target tercapai.

Baca Juga:  Siapkan Banyak Formasi, Pengumuman CPNS 2019 di Akhir Oktober

Selain itu, tidak tercapainya target dikarenakan adanya lost dari wajib pajak. Diantaranya rumah makan yang merupakan potensial dalam penerimaan pajak.

“Salah satunya rumah makan yang belum terdata, sehingga sering kali menjadi lost pajaknya, Tapi kita akui, itu karena kami kekurangan SDM untuk melakukan pendataan ini, kedepan kita maksimalkan,” jelas dia.

Meski demikian, pihaknya yakin target pajak tahun ini bisa terealisasi. Sebagaimana diatur dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Antara lain pajak hotel, restoran, reklame, parkir, dan air tanah. Hal tersebut bisa digali potensinya.

Baca Juga:  Berikut Daftar Pinjol Ilegal Di Jawa Barat Menurut Polda Jabar

Salah satunya dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Begitu pula dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini menjadi penyumpang pertama dalam pendapatan pajak daerah.

“Pendapatan dari PPJ, selama ini yang terbesar. Tahun kemarin saja, mencapai Rp 64 miliar,” tambah dia.

Untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dirinya setiap tahun terus memberikan reward, kepada wajib pajak yang sadar akan kewajibannya.

“Ini sebagai bentuk apresiasi saja dari pemerintah, karena bagaimanapun wajib pajak harus diberikan penghargaan,” kata dia.

Baca Juga:  Tekan Penularan Covid-19, Lantamal I Belawan Kembali Gelar Vaksinasi Massal

Dalam malam apresiasi pajak, yang diselenggarakan Selasa Malam (22/1/2019) di Bale Sawala Yudhistira, sebanyak 50 wajib pajak yang mendapat penghargaan. Ada beberapa kategori penilaian, yakni terbaik, terbesar, tertaat dan terpatuh. Kebanyakan, mereka adalah para pengelola hotel dan restoran.

Sedangkan menurut Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming, memberikan apresiasi lebih pada wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya. Pembangunan Purwakarta selama ini, diantaranya dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak.

“Inilah hasilnya, kita harus benar – benar amanah menggunakan pajak yang dibayarkan, terutama pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya purwakarta,” ujar Aming. (Red/rilis)

Jabar News | Berita Jawa Barat