MUI Purwakarta: Perbedaan Pilihan Politik Jangan Timbulkan Pertentangan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pesta Demokrasi merupakan sarana dalam menyalurkan hak politik setiap warga negara, yang di dalamnya terdapat banyak pilihan-pilihan yang berbeda. Tak jarang perbedaan tersebut sering menjadi kesenjangan sosial diantara masyarakat.

Maka dari itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dean mengingatkan kepada semua pihak agar segala perbedaan pilihan politik itu tak mesti menyeret masyarakat ke dalam situasi yang saling bertentangan.

Ulama kharismatik itu menjelaskan, Dalam setiap proses pemilihan selalu diperhadapkan pada dua situasi berbeda, menang atau sebaliknya. Namun hal itu tak elok jika diterjemahkan sebagai sesuatu yang justru dapat merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Buruan Klaim Kode Redeem FF 30 Juni 2023, Ada Item Hingga Skin Senjata Gratis

“Namanya pemilihan, pas ada yang memenangkan dan ada yang tidak memenangkan. Saya biasa katakan tidak ada yang kalah, semua menang. Artinya menang dalam proses menciptakan suasana demokrasi,” kata John Dean, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Sabtu (27/4/2019).

Dirinya berharap, pasca momentum politik ini usai, segalanya harus kembali seperti semula. Jadikan perbedaan itu hanya sebatas perbedaan, tak leblh dari itu.

“Kita jangan menimbulkan hal-hal yang mengganggu proses demokrasi. Kembali kita menyatu sebagai seorang saudara,” ujar Kyai.

Lanjut Kyai, kalaupun dalam pemilihan ada yang menang begitupun sebaliknya, harus diterima dengan kebesaran jiwa.

Baca Juga:  Sidang Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Purwakarta, Saksi Isep Saprudin Yahya Keukeuh Tak Akui Ada Bimtek

“Siapa-siapa yang belum menang kali ini, siapa tahu itu hanya proses yang tertunda. Mungkin di suatu masa terjadi hal yang sama mendapatkan kembali lah kita kepada tugas dalam kehidupan kita,” jelasnya.

Kyai mengatakan, jika ditemukan hal yang dianggap merugikan dalam Pemilu, sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang.

“Jika pun ditemukan hal yang dianggap merugikan salah satu peserta Pemilu, sebaiknya diserahkan kepada institusi negara yang punya kewajiban untuk menindak,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak bisa menduga-duga yang aneh-aneh terhadap penyelenggara pemilu. Ini karena masyarakat tidak memiliki bukti terkait dugaan tersebut. Pun, ada prosedur tertentu yang harus dijalani.

Baca Juga:  Mantan Narkoba Ini, Bentuk Band Dan Bikin Lagu Anti Narkoba

“Saya kira pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan ini tentu mau bekerja lebih bagus, mereka juga mau sukses dan kita tidak bisa menduga-duga begitu dan begini. Karena kita tidak punya bukti, ini kan ada prosedur, ada KPU, ada Bawaslu. Untuk perkara hukum ada polisi yang akan menangani,” terang Kyai.

Kyai pun berpesan agar seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu harus menyakini bahwa penyelenggara punya niat baik pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

“Kita khusnudhzon aja terhadap para penyelenggara pemilu ini, dan tetep jaga kondusifitas Kabupaten Purwakarta.” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat