Kapolres Purwakarta: Operasi Pekat Tahun 2019 Difokuskan Pada 5M

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius menegaskan pihaknya akan melakukan operasi penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dalam waktu dekat. Hal itu bertujuan agar miras yang kini masih beredar di tengah masyarakat semakin menghilang.

Operasi pekat yang akan dilakukan sejak 17 hingga 26 Mei 2019 itu difokuskan pada penindakan kegiatan yang seringkali meresahkan masyarakat.

“Operasi pekat ini fokus kami pada 5M, yaitu main (judi), madon (perzinahan), maling (pencurian), minum (peredaran miras) dan madat (peredaran narkoba),” ujarnya, Selasa (14/5/2019).

Dihari yang sama, Polres Purwakarta mengumpulkan sejumlah pemilik toko jamu dan pengelola cafe di Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan sosialisasi sebelum digelar operasi penanggulangan penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga:  Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung, Upaya Lestarikan Seni Sunda

Para distributor, agen, penjual, dan toko jamu yang juga menjual miras serta pelaku usaha tempat hiburan malam dan panti pijat dikumpulkan di Mapolres Purwakarta.

AKBP Matrius menjelaskan tujuan pengumpulan tersebut untuk tindakan preventif dan preemtif pihaknya.

“Kami kumpulkan ini dilakukan sosialisasi, untuk mencegah adanya tindak pidana serta korban dari miras yang beredar,” kata Matrius disela kegiatannya mensosialisasikan bahaya miras.

Tidak hanya dari kepolisian, ia pun turut mengundang pihak dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan Purwakarta. Keberadaan Satpol PP pada sosialisasi tersebut untuk menjelaskan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur akan peredaran miras.

Baca Juga:  Waduh! Demi Selamatkan Anaknya, Dedi Mulyadi Rela Dua Kali Ditampar

Serta Dinkes Purwakarta diajak untuk mendalami dampak kesehatan bagi tubuh yang diakibatkan dari minuman beralkohol.

“Sebelum dilakukan tindakan represif pada operasi pekat nanti, kami adakan dulu tindakan preventif dan preemtif dengan cara memberikan pencerahan dalam sosialisasi ini,” ucapnya.

Matrius menegaskan bahwa para pedagang miras yang dikumpulkan itu akan melakukan pernyataan untuk tidak bertindak melanggar aturan hukum. Hal tersebut dilakukan agar pada operasi pekat pada 17 hingga 26 Mei 2019, pihaknya tidak bertindak secara paksa menegakkan hukum.

Baca Juga:  Pastikan Zero Miras, Sejumlah Lokasi Rutin Di Razia

Ia menjelaskan pada operasi tersebut jajaran Polres Purwakarta akan memfokuskan pada 5M yaitu main (judi), madon (perzinahan), maling (pencurian), minum (peredaran miras) dan madat (peredaran narkoba). Operasi pekat dan sosialisasi yang dilakukannya itupun untuk menghindari adanya aksi sweeping yang bukan dari pihak berwajib.

“Mengingat karena saat ini sudah memasuki bulan Ramadan, kami tidak ingin adanya sweeping dari kelompok tertentu. Agar situasi aman dan nyaman Purwakarta bisa tetap terjaga juga,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat