Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) ‎dari sejumlah warung dan tempat karoeke.

Ratusan botol miras tersebut diamankan karena tidak memiliki izin edar.

Hal tersebut diketahui ‎saat razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dalam rangka cipta kondisi di Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah. 

Baca Juga:  Tambah 13 Ribu, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Nyaris 2 Juta

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan ‎pihaknya melakukan giat patroli dan razia gabungan di tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (18/5/2019).

Baca Juga:  Persib Akan Jalani Dua Laga Uji Coba, Robert Alberts Maksimalkan Semua Pemain

‎”Razia ini sasarannya tempat hiburan malam dan warung yang diduga melakukan penjualan miras. Kami telah mendapatkan hasil dan menyita ratusan botol miras berbagai jenis tanpa izin edar,” kata Kapolres, Minggu (19/5/2019).

Patroli serta razia gabungan TNI-Polri bersama Sat Pol PP akan terus ditingkatkan dengan harapan dapat tetap menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan suci Ramadhan 1440 H di wilayah Kabuapten Majalengka.

Baca Juga:  PT Persib Bandung Serahkan Bantuan APD ke-10 Rumah Sakit

‎”Jika masih ditemukan masih ada yang menjual miras kami akan sita,” tegasnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat