Terduga Teroris Jaringan ISIS Diringkus Densus 88 di Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Seorang terduga teroris E alias Abu Rafi (52) berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Bogor di Bogor, Jawa Barat pada Jum’at (17/5/2019) sore.

E yang diduga merupakan anggota jaringan ISIS Indonesia, ditangkap di sebuah rumah Keluruhan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Jabar Butuh 76 Juta Dosis Vaksin, Ridwan Kamil: Apakah Ini Bisa Terpenuhi?

Saat melakukan penggeledahan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Bogor berhasil menemukan bahan peledak antara lain, TATP dan Nitrogliserin hingga buku jihad di lokasi penangkapan.

“Ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan, antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin, kemudian kami juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky.

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Catat Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tambah 9 Orang

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam berupa pistol, dan berbagai macam golok.

Dicky menduga kuat terduga teroris yang ditangkap ini merupakan jaringan ISIS, untuk itu, menurutnya, kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ketua MPR Minta Soal Ini Terkait Implementasi PSBB di Tiap Daerah

“Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,” ujar Dicky. (Red)