JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, antusias masyarakat dalam menukarkar uang pecahan kecil/baru cukup tinggi.
Beberapa Bank dan kas keliling yang disiapkan pihak BI siap melayani penukaran uang pecahan kecil, dengan pecahan mulai dari Rp. 20 ribu – Rp. 2 ribu an. Selain itu BI melayani penukaran uang baru dengan nomor seri uang berurutan. Penukaran uang dengan batas maksimal sebesar Rp. 3,9 juta setiap orang perharinya.
Beberapa ulama angkat bicara terkait budaya menukarkan uang kondisi baru tersebut. Sebagian berpendapat bahwa bersedekah/infak kepada kaum duafa dengan kondisi uang baru/tidak lusuh akan lebih baik, para duafa akan merasa lebih dihargai hingga terjalin tali persaudaraan terhadap sesama yang baik. (Dod)