Jelang Pengumuman Pemilu, Polres Majalengka Nyatakan Siaga 1

JABARNEWS | MAJALENGKA – Menjelang diumumkannya penetapan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 22 Mei, Polres Majalengka menyatakan siaga 1. Status ini dimulai sejak 20 Mei hingga 23 Mei 2019 mendatang.

Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan antisipasi perkembangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Di Medio Tahun 2021, KPR Bank Bjb Terus Tumbuh 9,7%

Lanjut Hidayatullah menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan apel kontijensi menjelang pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat nasional. Apel kontijensi terdiri dari 241 personil Polres Majalengka, 1 SST Pers Kodim 0617 Majalengka, 2 SST Pers Satpol PP Kabupaten Majalengka, 1 SST Pers Dishub Kabupaten Majalengka dan 1 Regu Personil Sub Den Pom TNI AD.

Baca Juga:  Sebanyak Lima KPM di Cianjur Rela Mundur Terima Bantuan PKH

“Secara maksimal, kami dengan seluruh sumber daya yang dimiliki baik personel maupun sarana dan prasarana, penyamaan persepsi dan pemantapan kesiapan jajaran untuk berperan secara aktif dalam rangka antisipasi konflik sosial yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ungkapnya, Senin (20/5/2019).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polsek Campaka Cianjur Gelar Operasi Yustisi

Wakapolres menambahkan, kehadiran Polri, TNI dan para stakeholder terkait, secara langsung kiranya dapat mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Status siaga 1 ini akan berlangsung mulai hari Senin 20 Mei 2019 sampai dengan Kamis 23 Mei 2019,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat