Pemprov Jabar Pastikan ASN dan Non ASN Terima THR Hari Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan cair Jumat 24 Mei 2019. Sesuai dengan peraturan Gubernur (pergub) terkait pencairan THR untuk ASN dan Non ASN.

Menurut Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, dana yang dipersiapkan tahun ini untuk THR mencapai Rp250 miliar. Kepastian pembayarannya hari ini, ia dapatkan dari informasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov setempat.

Baca Juga:  Penyelundupan Narkotika dalam Snack Kue Kering Terjadi di Lapas Jelekong Bandung

“Akan diberikan satu bulan gaji. Baik itu gaji pokok, tunjangan jabatan struktural maupun fungsional serta tunjangan anak,” kata setelah melantik Pejabat Fungsional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.

Selain itu, gaji PNS dan non-PNS bulan Juni dibayarkan pada 31 Mei 2019. Pemajuan tersebut dilakukan karena jadwal pembayaran gaji bulan Juni bertepatan dengan cuti bersama. Namun, lanjut dia, rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Gas LPG Bersubsidi

“Mengingat adanya cuti bersama jadi baru masuk tanggal 10 Juni. Dan biasanya itu pembayaran ke tanggal 1 paling telat tanggal 2 ya. Tapi kan masih libur.”

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan pihaknya ingin semua pegawai yang bekerja di lingkungan Pemprov Jawa Barat mendapatkan hak-hak yang lazim menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Berikut ini Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Yang Berpotensi Hujan Lebat

“Terkait caranya bagaimana dan jumlahnya berapa, nanti Pak Sekda Iwa yang mengatur. Tapi, poin pentingnya hak-hak mereka yang lazim diberikan menjelang Idul Fitri menjadi perhatian kami,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/5/19).

Tetapi, ia menegaskan, semuanya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku alias tidak ada aturan administrasi yang dilanggar. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat