Empat Perampok Spesialis Minimarket Diciduk Polisi

JABARNEWS | KAB.TASIKMALAYA – Jajaran Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil menciduk empat orang kawanan perampok spesialis minimarket bersenjata tajam.

Keempat pelaku tersebut melakukan aksinya pada 12 Mei 2019 di salah satu mini market di Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Jalan Penghubung di Dawuan Subang Ambrol, Kendaraan Besar Tak Bisa Melintas

“Tim kami berhasil menangkap keempat pelaku perampokan spesial minimarket ini,“ kata Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, saat dijumpai sejumlah awak media, Selasa (28/5/2019).

Kapolres mengungkapkan, keempat pelaku berhasil ditangkap di Cianjur ketika mereka sedang beraksi.

Baca Juga:  Cara Jitu PT. LMS Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali

Adapun ke empat pelaku tersebut yakni UB (26) AT (22) SU (31) EG (DPO). Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepasang baju, helm, motor, senpi jenis softgun dan satu unit handpone milik korban.

Baca Juga:  Kementan: Generasi Muda Terjun di Dunia Pertanian Merupakan Energi Baru

Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi perampokan karena masalah ekonomi dan kepepet menghadapi lebaran.

“Pelaku terancam hukuman selama 12 tahun kurungan penjara,” ucap Kapolres. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat