Perusuh 22 Mei, Berupaya Bunuh 4 Tokoh Nasional dan Pimpinan Lembaga Swasta

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap sejumlah temuan kerusuhan 22 Mei lalu. Salah satunya, polisi berhasil mengungkap 6 tersangka yang tertangkap ternyata diperintahkan untuk membunuh 4 tokoh nasional.

Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

“14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dri seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Baca Juga:  Umar Zunaidi Berharap Tebing Tinggi Bebas Covid-19 Hingga Aksi Terorisme

Polisi tak mau mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa ‘seseorang’ yang meminta pembunuhan itu.

Baca Juga:  Tepat di Hari Kemerdekaan, 17 Bayi Dilahirkan di RSIA Cahaya Bunda Cirebon

Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

“Pada 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.

Baca Juga:  Kang Jimmy: Bobotoh Harapkan Hentikan Nyanyian Rasis

Selain itu, ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta. Tersangka HZ yang memerintahkan pembunuhan tersebut.

Pelaku bahkan telah melakukan pemetaan lapangan. Namun rencananya digagalkan polisi. “Tersangka sudah beberapa kali survei nomor tokoh tersebut,” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat