Berkedok Warung Sembako, di Purwakarta Emak-emak Jual Miras

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, sita 141 botol miras, berbagai merk dari dua ibu rumah tangga penjual miras di dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Totalnya 186 botol miras kita sita dari tiga tempat berbeda pada giat operasi miras dalam rangka cipta kondisi ramadan dan menjelang lebaran, yang digelar pada Minggu (2/6/2019) malam lalu,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, kepada awak media, Senin (3/6/2019).

Baca Juga:  Hariono Gantikan Peran Inkyun

Menurutnya, sekitar 45 botol miras juga diamankan di sebuah toko jamu disekitar Cihideung Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, dengan pemilik toko jamu bernama Elroy Epata Ginting.

Baca Juga:  Sukses! Berkat Campur Tangan Dedi Mulyadi, Kasus Anak Gugat Ayah Berakhir Damai

“Yang bikin kaget, di warung sembako milik saudari Eti di Desa Wanakerta Kecamatan Bungursari, kita juga mengamankan 87 botol miras, berbagai merk. Ini cukup sulit dideteksi karena berkedok warung sembako. Dan di rumah kontrakan saudari Minih di Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan Cikao, kita amankan sekitar 54 botol miras,” ucap Heri.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Hadiri Festival Manggis Purwakarta 2019

Diketahui, saat ini semua barang bukti hasil operasi berupa ratusan botol miras berbagai merk diamankan di Mapolres Purwakarta. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat