Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi 8 dan 9 Juni

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi, puncak arus balik Lebaran 2019 khususnya pemudik yang mengarah ke Jakarta, akan terjadi pada tanggal 8 dan 9 Juni 2019.

Hal ini karena, rentang waktu arus balik lebih pendek daripada saat arus mudik. Pada arus mudik pemudik memiliki waktu 8 hari, sementara untuk arus balik hanya 4 atau 5 hari.

Baca Juga:  Hati-hati, Perkembangan Teknologi Digital Bawa Dampak Negatif Terhadap Anak

“Jeda hari sisa cuti bersama dengan waktu masuk kerja karyawan setelah Lebaran sangat sempit. Tanggal 8 dan 9 Juni itu akan puncak sekali,” kata melalui keterangan resmi, Senin (3/6/2019).

Oleh karena itu, Menhub mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan saat arus balik dengan baik, agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu tertentu.

Baca Juga:  Waduh! Rencana Revisi Undang-Undang KPK Kisruh

“ Untuk itu kami menyarankan kalau pulang itu sebaiknya tanggal 6,7 atau 10,” ungkapnya.

Lanjut Menhub, saat ini pihaknya bersama-sama dengan Korlantas Polri dan pihak-pihak terkait lainnya tengah menyiapkan strategi dalam penanganan pada arus balik Lebaran.

Baca Juga:  Grace: Prihatin Lihat Generasi Muda Jarang Bersikap Santun

Di antaranya dengan rencana pemberlakuan sistem one way pada arus balik yang akan berlaku pada 8 hingga 10 Juni 2019, mulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan sampai KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama atau Cikatama. (Red)