Pemeras Sopir Bus Bersenjata di Garut Ditangkap Polisi

JABARNEWS | GARUT – Dua pemuda yang melakukan pemerasan dengan ancaman senjata tajam kepada para pengemudi bus di jalur mudik atau jalur selatan Jawa Barat lintas Malangbong, Kabupaten Garut berhasil ditangkap polisi, Kamis (6/6/2019) malam.

“Kedua orang pembawa senjata tajam dibawa dan diamankan ke Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan,” kata Kepala Polsek Malangbong Iptu Abusono dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2019).

Baca Juga:  Koalisi Demokrat-Golkar Di Pilkada 2020

Abusono menuturkan, kedua tersangka yang ditangkap yakni inisial Dian Permana (21) warga Selaawi, Garut, dan Rizki Saepul Milah (21) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong.

Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau dapur yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Pelaku Pungli di Jembatan Tuntungan Ditangkap

Kejahatan itu, kata Abusono, terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni, kemudian dilaporkan ke Kapolsek sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Kedua pemuda bertato tersebut, kata dia, memalak sopir bus sambil mengancam menggunakan senjata tajam sehingga membuat resah masyarakat terutama para pengguna jalan yang melewati jalur itu.

Baca Juga:  DPRD Jabar Nilai Pemerintah Pusat Perlu Evaluasi Program BLT

“Dua orang laki-laki yang memberhentikan kendaraan angkutan umum bus secara paksa dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau di Jalan Raya Malangbong Tasikmalaya,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua pemuda terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)