“Selain mengintegrasikan supply chain industri fesyen, melalui platform ini juga akan memberikan kemudahan kepada konsumen dalam membeli produk fesyen sesuai dengan ukuran tubuhnya tanpa harus datang kepada penjahit,” kata Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian E. Ratna Utarianingrum di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga:
Rekomendasi Usaha Tanpa Modal Dan Bisa Dilakukan Di Rumah
Indonesia Digital Conference 2020, Perlu Kolaborasi Untuk Keberhasilan Entitas Bisnis
Ratna mengungkapkan, proyek percontohan tersebut bakal diuji coba dahulu kepada IKM fesyen di Jawa Barat. “Kami berharap IKM fesyen di kota lainnya juga dapat mengimplementasikan industri 4.0,” ujarnya.
Apalagi, industri fesyen nasional mengalami pertumbuhan positif setiap tahunnya. Kemenperin mencatat, Indonesia berhasil mengekspor produk fesyen hingga USD14,29 miliar pada tahun 2018 atau meningkat 7,75% dari tahun 2017 yang hanya mencapai USD13,29 miliar.
“Hal ini menunjukkan bahwa industri fesyen Indonesia memiliki daya saing komparatif yang cukup tinggi di pasar internasional,” jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2