Arus Balik Lebaran, Pendatang Baru Mulai Masuk Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Seiring dengan arus balik Idul fitri 1440 Hijriah, sejumlah pendatang masuk ke Kota Bandung bersamaan. Hal serupa telah terjadi pada musim balik tahun sebelumnya.

Namun Pemkot Bandung telah mengingatkan para pendatang melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W Nuraeni, meminta warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal sementara di kota ini membuat surat keterangan tinggal sementara. “Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” katanya, di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, kemarin.

Baca Juga:  Hari Ini, Kota Bandung Cerah Berawan

Selain itu, Popong juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.

“Jadi jangan baru membuat akte atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor. Tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” ujar dia.

Baca Juga:  Hilman Hidayat Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Jabar Periode 2021-2026

Popong memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang. Berdasarkan data tahun lalu ada sekitar 45 ribu warga yang datang ke Bandung.

Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42 ribu warga yang meninggalkan Kota Bandung. “Jumlah ini terus konsisten tiap tahun. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang,” katanya.

Pada arus balik lebaran tahun ini, Disdukcapil Kota Bandung sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik. Di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada 31 Mei dan 9 Juni lalu.

Baca Juga:  Nongkrong Di Kafe Sambil Belajar

Dari kegiatan tersebut pihaknya berkerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan aparat kewilayahaan mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa dokumen kependudukan.

Popong mengungkapkan, total ada 187 pendatang terdata oleh Disdukcapil Kota Bandung pada Minggu (9/6/2019). “Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Tujuan mereka beragam, ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan.” (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat