Empat Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Empat terduga teroris berhasil diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

“Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88,” kata Asep, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ancam Pemulihan Ekonomi

Empat terduga teroris itu, yakni H alias Abu Zahra, AAS, I, dan KA alias Amin. Penangkapan terhadp keempatnya dilakukan sejak Senin (10/6) malam hingga Selasa (11/6) dini hari.

H alias Abu Zahra ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Senin (10/6/2019) malam.

Baca Juga:  Pemdaprov Jabar dan KPA Gagas iAIDS Targetkan Bebas AIDS 2030

Sementara AAS, I, dan KA alias Amin berhasil diringkus Densus 88 di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (11/6/2019) dini hari.

Asep mengatakan, saat ini Densus 88 sedang memeriksa lebih lanjut terhadap empat terduga teroris yang ditangkap. Terutama untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan keterlibatan mereka dalam jaringan teror.

Baca Juga:  Pelaku Bom Bunuh Diri Sempat Berwasiat ke Orang Tua, Ini Isinya

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka,” kata Asep. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat