Polisi Bakal Periksa Eks Tim Mawar Fauka Noor Terkait Kerusuhan 22 Mei

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Eks anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Kami pasti akan memanggil saudara F untuk meminta keterangan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Nama Fauka dikaitkan dengan kerusuhan 22 Mei berdasarkan hasil investigasi Majalah Tempo. Namun Iqbal menegaskan, pemeriksaan Fauka bukan semata-mata karena disebut dalam majalah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Bersiaga di Titik Rawan Pasar Tumpah yang Hambat Lalu Lintas Pemudik

Lanjut Iqbal, nama Fauka, memang sudah disebut oleh salah seorang tersangka kerusuhan berinksial MN alias Kobra Hercules. Hal itu tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kobra Hercules.

“Menurut yang bersangkutan Kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Liburan Seru Akhir Pekan di Taman Safari Bogor

Terkait MN, Iqbal menerangkan polisi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan polisi memperhatikan berbagai sumber, seperti keterangan saksi hingga media.

Tak hanya itu, kepolisian juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan alat bukti yang cukup serta berkesesuaian dalam menetapkan tersangka.

“Mungkin ada salah satu media yang menulis tentang itu juga merupakan informasi, merupakan petunjuk bagi penyidik untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait. Ya kami tidak spesifik menyebut tim ya, tetapi informasi itu akan kami dalami,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Wartawan di Cianjur Disuntik Vaksin Covid-19

Sebelumnya, nama Fauka Noor Farid mantan anak buah Prabowo di Tim Mawar disebut sebagai dalang di balik kerusuhan 21-22 Mei. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo yang berjudul “Bau Mawar di Jalan Thamrin” Tempo menulis keterlibatan Fauka. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat