Sah! Eka Supria Atmaja Jadi Bupati Bekasi

JABARNEWS | KARIKATUR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai bupati Bekasi, Rabu (12/6/2019) di Aula Barat Gedung Sate Bandung, menggantikan Neneng Hasanah.

Pelantikan Eka sebagai bupati, karena Neneng Hasanah selaku bupati sebelumnya resmi berhenti, terkait perkara hukum korupsi perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Baca Juga:  Laris Manis Tanah Di Baribis

Pelantikan Eka dilaksanakan sesuai amanat surat edaran Mendagri Nomor: 131.32/2966/Otda tanggal 24 Mei 2019. Seiring dengan terbitnya keputusan Mendagri Nomor.131.32.1191 tahun 2019, Tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Bekasi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Oktober 2018

Sesuai ketentuan pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, bahwa dalam hal bupati berhenti, maka wakil bupati menggantikan.

Masyarakat Bekasi berharap, berhentinya Neneng Hasanah dari kursi Bupati karena kasus perkara hukum korupsi, kiranya dijadikan pelajaran untuk bupati terpilih kedepannya untuk lebih profesional dan baik lagi. (Dod)

Baca Juga:  Buntut Bom Katedral Makassar, Polres Majalengka Terapkan Siaga Satu

Jabar News | Berita Jawa Barat