Masyarakat Majalengka Diimbau Tidak Ikut Aksi Jelang Sidang MK

JABARNEWS | MAJALENGKA – Adanya informasi akan ada pengerahan massa jelang sidang gugatan Pemilu hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, masyarakat di Kabupaten Majalengka diimbau untuk tidak turun dalam aksi tersebut.

Para Camat yang berada di zona empat Kabupaten Majalengka meliputi, Kecamatan Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung, kompak mengajak masyarakat Majalengka untuk tetap beraktifitas sebagaimana mestinya, dan tak perlu turun aksi.

Baca Juga:  Hari Jadi Demokrat, Momentum Bercermin Dan Evaluasi

Menurut Camat Kadipaten, U. Fajar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka, agar tidak terprovokasi apalagi ikut-ikutan aksi, maupun demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal.

“Saya berharap masyarakat di Kabupaten Majalengka tidak terprovokasi maupun ikut ajakan yang mengarah pada kekerasan dan kerusuhan. Khusus untuk wilayah sini, saya telah berkordinasi dengan para Kepala Desa untuk tidak turun aksi,” katanya saat ditemui usai kegiatan halal bi halal di wilayah Kadipaten, Rabu sore (12/6/2019).

Baca Juga:  Geger Kasus Pembuhan di Samosir, Seorang Anak Penggal Kepala Ayahnya Sampai Putus

Hal senada diungkapkan Camat Dawuan, Sidharta juga mengajak warga untuk saling menghormati dan mengedepankan persaudaraan. Indonesia dengan mayoritas muslimnya itu harus kompak menjaga agar tetap damai, aman dan sejahtera.

“Kita sama-sama manusia dan kita sama-sama warga Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga negara ini,” ajaknya.

Baca Juga:  Cara Menghilangkan Bau Bangkai Tikus Di Rumah, Bisa Pake Bubuk Kopi

Sidharta menilai semua pihak harus legowo dengan hasil keputusan MK nantinya. Pihak MK tentunya akan memutuskan secara bijak dengan landasan‎ aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak untuk menghormati keputusan MK nantinya, dan saya tegaskan agar masyarakat tidak mengikuti aksi pada saat keputusan sidang gugatan di Jakarta, berlangsung,” ucapnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat