Gasak Rp 700 Juta dari Rumah Kosong, Tiga Pencuri Jadi DPO

JABARNEWS | MAJALENGKA – Empat pencuri menyatroni sebuah rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat salat Idul Fi‎tri dan silaturahmi. Alhasil, uang senilai Rp. 700 juta milik seorang warga di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka raib digasak komplotan pencuri.

Pemilik rumah, Rudiyanto lantas melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa rumahnya telah dirampok. Ia dan keluarga mengetahui kejadian itu ketika datang kembali ke rumahnya, setelah melakukan sholat id dan bersalaman serta silaturahmi ke sanak famili, sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Wagub Imbau Perguruan Tinggi Kembangkan Pendidikan Entrepreneurship

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan berdasarkan penuturan sejumlah saksi, pelaku pencurian rumah kosong di Desa Sepat itu berjumlah 4 orang. ‎Kronologis bermula pada Rabu (5/6/2019) sekitar jam 14.00 WIB telah terjadi Pencurian dengan pemberatan uang tunai sebesar Rp.700.000.000,- ( Tujuh Ratus Juta Rupiah ).

“Waktu itu sekitar jam 06.00 WIB pelapor dan keluarganya pergi meninggalkan rumah, untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri. Posisi rumah dalam keadaan terkunci. Sekitar jam 14.00 WIB saat pelapor dan keluarganya kembali ke rumah, mereka kaget kondisinya sudah berantakan,” ungkapnya, ketika konfres di Mapolres Majalengka, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga:  Curi Sepatu di Masjid Agung Manonjaya, Seorang Pemuda Diamuk Massa

Hal senada diungkapkan, Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin, ia mengatakan, dalam rumah tersebut ‎uang tunai sebesar Rp. 700.000.000,- ( Tujuh Ratus Juta Rupiah ) sudah hilang. Diketahui, berdasarkan penelusuran, para pelaku berjumlah 4 orang.

“Pelaku kami tangkap pada hari Minggu, tanggal 9 Juni 2019. Namun, baru satu pelaku. Dia ditangkap ketika sedang mengendarai mobil Avanza di jalan raya Prapatan-Leuwimunding, tepatnya di wilayah Paningkiran Kecamatan Sumberjaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  SKYE Suites Jadi Tuan Rumah Afterpay Australian Fashion Week 2021

Kasat menambahkan, dari penuturan pelaku berinisial BS (45), pelaku semuanya berjumlah 4 orang dengan dirinya. Tiga pelaku lainnya yakni SM, AD, dan SL masih dalam status DPO.

“Tiga pelaku masih dalam pengejaran‎. Kami amankan barang bukti uang tunai Rp 15.000.000, ‎serta bukti pendukung lainnya,” tandasnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat