Pasca Lebaran, Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Meningkat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pasca cuti bersama Lebaran, pelayanan Satuan Intelkam Polres Purwakarta menerima ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kebanyakan para pemohon SKCK untuk melamar pekerjaan, baik di dalam maupun luar Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Intel AKP Narkum Sukmadiraja menuturkan, hari pertama membuka pelayanan di Intelkam Polres Purwakarta, khususnya penerbitan SKCK cukup tinggi.

“Biasanya setiap hari ada 50 pemohon, sekarang setelah lebaran ini rata-rata per hari itu 150 pemohon. Untuk ketersediaan blangko masih aman, jadi berapa pun yang datang tetap kami layani sampai pemohon itu habis,” kata Narkum, saat ditemui di Polres Purwakarta, Kamis (13/5/2019). 

Baca Juga:  Risih Dengan Sofa Bau Apek? Segera, Hilangkan Dengan Cara Ini

Ia menambahkan, Para pemohon harus menyiapkan sejumlah administrasi yang dibutuhkan, agar SKCK dapat diproses oleh kepolisian. Termasuk melakukan sidik jari bagi para pemohon SKCK, dan mengisi blangko yang disediakan untuk menuliskan biodata diri pemohon.

Baca Juga:  Tak Ada Rencana Mudik, Zalnado Pilih Cara Ini Lepas Rindu Bareng Keluarga

“Iya kita ada blangko yang harus diisi oleh pemohon SKCK, disitu juga kan ada catatan kriminal. Jadi kalau ada catatan kriminal, itu harus diisi oleh pemohon dan kalau tidak ada ya tidak diisi,” imbuhnya.

Pihaknya memprediksi, lonjakan pemohon SKCK akan terus terjadi hingga seminggu kedepan. Sehingga penambahan personel dan alat komputer ditambah.

Sementara, salah seorang pemohon SKCK, Euis (20) mengaku, membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahaan. Pembuatan SKCK ini baru kali pertama dilakukan, sejak lulus sekolah tahun ini.

Baca Juga:  Minat Kuliah Di Korsel, Ini 3 Universitasnya

“Saya ingin ikut seleksi perekrutan tenaga kerja yang akan dilakukan di sekolah. Salah satu syaratnya harus melampirkan SKCK, kalau misalnya gak lolos ya ngelamar lagi ke perusahaan lain, mungkin di luar kota,” ucapnya. (Gin) 

Jabar News | Berita Jawa Barat