JABARNEWS | JAKARTA – Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serentak untuk memilih DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden sukses digelar. Masyarakat Indonesia akan kembali memilih dalam gelaran acara lima tahun sekali tahun 2020 mendatang
Berbeda dengan Pemilu 2019, kali ini pesta demokrasi digelar di 270 daerah untuk memilih calon kepala daerah dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dalam siaran resminya, Kamis (13/06/2019).
Ke-270 daerah itu terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dab 37 kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
“Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong,” terang Bahtiar.
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat