Bupati Purwakarta: TPSS di Lokasi TPU Akan Dialihkan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, terkait adanya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di dalam kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Seroja RW 05 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, akan segera dialihkan ke tempat lain.

Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi terkait keberadaan TPSS, jika ada yang lokasinya tidak begitu strategis, langsung di pindahkan ke lokasi yang bisa dijangkau truk sampah.

Baca Juga:  Kemenpora Minta Roy Suryo Kembalikan Barang Negara

“Untuk TPSS yang ada di lokasi pemakaman mungkin itu terpaksa kerena tidak ada lagi tempat. Tapi nanti kita cek, dan kita alihkan,” kata Anne, saat ditemui, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung Menilai Objektif Soal Gugatan Benny Bachtiar

Wanita yang akrab disapa Anbu Anne tersebut mengungkapkan, kelemahan di Kabupaten Purwakarta adalah sangat minimnya keberadaan TPSS. Selama ini TPSS itu tidak representatif, hanya pada bentuk kotak-kotak, sehingga kekuatannya tidak bertahan lama dengan tumpukan sampah yang begitu besar.

Harusnya, TPSS dibuat secara permanen, tapi kelemahannya yaitu Pemkab Purwakarta tidak punya lahan yang strategis yang ada jalur bisa diangkut langsung oleh kendaraan truk sampah.

Baca Juga:  Fitur Baru IG, Unggahan Menyinggung Bisa Kehilangan Akun

“Nah secara bertahap dari mulai tahun ini, kita akan mencari tempat yang strategis di tiap wilayah untuk membuat TPSS, utamanya di wilayah perkotaan,” jelasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat