Jelang Sidang Gugatan di MK, Bupati Subang Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

JABARNEWS | SUBANG – Menjelang sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 14 Juni 2019 mendatang, Bupati Subang H.Ruhimat meminta masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama menjaga persaudaraan dan sikapi dengan rukun dan bersatu.

Selain itu orang nomor satu di kabupaten Subang ini berharap, masyarakat Subang tetap tenang dalam menyikapi situasi dan kondisi sosial yang dihadapi. Dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau informasi apapun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Tiga Pemain Timnas U-22 Ini Dilarang Bermain hingga Enam Pertandingan

“Salah satunya, bisa dilalukan dengan cara menyaring informasi yang diterima, “kata Ruhimat, Kamis (13/4/2019)

Dia juga menegaskan, bahwa dirinya sangat menentang segala bentuk aksi yang berujung kekerasan dalam bentuk apapun.

“Kita tak berharap ada warga Subang yang dimanfaatkan oleh sekelompok atau orang orang yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegasnya

Baca Juga:  Nakes di Bekasi Banyak Terpapar Corona, Pemkab Siapkan Relawan Covid-19

Ruhimat mengungkapkan, bahwa betapa Indahnya mempererat tali persaudaraan, dari pada membuat perpecahan.

“Mari kita tunjukan bahwa masyarakat warga Subang ini cinta persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang ingin memecahah belah Bangsa,”ungkapnya.

Baca Juga:  Terungkap! Ternyata Ini Alasan Nathalie Holscher Larang Anaknya Menginap di Rumah Sule

Hal senada juga diungkapkan Kepala kementerian Agaman (Kemenag) Kabupaten Subang, Abdurahim yang menolak segala bentuk kekerasan dan mobilisasi massa yang bertujuan memecah belah persatuan.

“Ulama bersama Umaro dan masyarakat harus bersinergi menolak segala bentuk aksi yang bertujuan untuk memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya.(Mar)

Jabar News | Berita Jawa Barat