Dengan tegas Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Bandung, Maman Sudrajat mengatakan bahwa proses PPDB tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga:
Antisipasi Gempa Geologi Sesar Lembang, Ini Langkah BPBD Bandung Barat
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, KBB Laksanakan PPKM Jilid II
Proses PPDB gratis dengan sistem online hingga lebih transparan. Bila ada oknum, masyarakat atau orang tua siswa harap melaporkannya ke nomor pengaduan, dan posko pengaduan ombudsman di Kantor Disdik Kabupaten Bandung. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat