Parpol Tersenyum, Kesbangpol Keluarkan Anggaran

JABARNEWS | MAJALENGKA – Para pimpinan partai politik (Parpol) di Majalengka yang mempunyai keterwakilan kursi di DPRD, kini sedang sumringah. Alasannya, anggaran partisipasi pengganti suara sah akan segera dikeluarkan oleh Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Majalengka.

‎Kepala Kesbangpol Majalengka, Akbar S. Harto mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBD yang diperuntukkan bagi partai politik yang punya keterwakilan kursi di DPRD. Besarannya tergantung perolahan suara yang didapatkan oleh partai bersangkutan. 

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Gus Menteri: Pendamping Desa Anak Kandung Kemendes PDTT

“Jumlah totalnya mencapai Rp. 900 juta, dibagi parpol yang punya kursi di dewan. Namun, itu harus berbasis pengajuan proposal dan ditunggu sebelum Agustus tahun ini,” ungkapnya, Sabtu (15/6/2019). 

Akbar menambahkan bagi parpol yang tidak menyerahkan proposal pengajuan, sebagai syarat pencairan anggaran tersebut, maka parpol bersangkutan tidak akan menerimanya. 

Baca Juga:  KPK Membenarkan Melakukan OTT di Jatim

“Ditunggu pengajuannya hingga awal Agustus, lewat itu maka jangan salahkan kami. Nanti uang parpol yang tak diambil tersebut akan dikembalikan ke kas negara,” ujarnya. 

Terpisah, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi mengatakan anggaran tersebut harus terserap oleh parpol, oleh karenanya, pihaknya menekankan kepada Kesbangpol, untuk memberikan pengarahan langsung soal teknis penyusunan laporan pengajuan. 

Baca Juga:  Tiga Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Usia Muda

“Supaya anggaran tersebut benar-benar terserap. ‎Dan laporannya benar-benar tertib. Saya perintahkan Kesbangpol untuk mendampingi. Juga, kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol untuk segera membuat pengajuan,” pungkasnya. (Rik)



Jabar News | Berita Jawa Barat