Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Kecelakaan Tol Cipali

JABARNEWS | MAJALENGKA – Jasa Raharja memberikan santunan kepada semua korban kecelakaan bus di ruas Tol Cipali, tepatnya di KM 150 wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6/2019) dini hari. Pihak Jasa Raharja langsung memberikan santunan, kepada keluarga korban yang meninggal ataupun luka-luka.

Kecelakaan diduga akibat sopir bus mengantuk dan masuk ke jalur lain dan menabrak kendaraan yang berada di depannya. Akibat kejadian itu, 12 orang meninggal dunia dan belasan lain mengalami luka berat dan ringan.

Baca Juga:  Kalapas Purwakarta Usir Wartawan Yang Hendak Meliputi Penyerahan Remisi

Kepala Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya mengatakan untuk korban meninggal dunia diberikan langsung kepada ahli waris korban masing-masing Rp 50.000.000.

Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja Jabar sudah dierbitkan surat jaminan ke rumah sakit sehingga korban yang dirawat dijamin biayanya masing-masing maksimal Rp 20.000.000.

“Kami akan memberikan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia masing-masing Rp 50.000.000 dan korban luka-luka Rp 20.000.000,”katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (17/6/2019)

Baca Juga:  Anda Butuh Bantuan Hukum? Datang Ke Posbakum PN Bandung

Dihubungi terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono membenarkan peristiwa laka lantas yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolres, kronologi kejadian tersebut, bermula Kendaraan bus Safari Dharma Raya nopol H 1469 CB, datang dari arah Jakarta menuju Cirebon ( Jalur A).

Setibanya di TKP diduga pengemudi mengantuk atau kurang antisipasi sehingga kendaraan bus masuk median dan langsung menyeberang ke jalur B.

Selanjutnya, bus tersebut menabrak kendaraan Inova nopol B 168 DIL dan menabrak kendaraan Expander, bernopol B 8137 PI dan kendaraan Truck nopol R 1436 ZA, yang sedang melaju di jalur B tersebut.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Puluhan Hektare Sawah Terendam Banjir di Karawang

“Akibat kejadian tersebut, 12 orang meninggal dunia, 2 luka berat serta 10 orang lainya mengalami luka ringan,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk para korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Plumbon, sedangkan yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Cideres, Majalengka. Saat ini pihak Jasa Raharja masih melakukan pendataan kepada para keluarga korban dan semua korban dipastikan akan menerima santunan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat