Catat Ada Selisih pada LKPD Jabar, DPRD Desak OPD untuk Segara Menuntaskan

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah pengerjaan proyek dan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp26 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar Tahun Anggaran 2018. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat mendesak sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Jabar menuntaskan persoalan selisih anggaran tersebut.

“Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan penyesuaian,” ujar Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar Irfan Suryanegara dalam keterangan resminya.

Lanjut Irfan, berdasarkan Rapat Banggar DPRD Jabar yang digelar Rabu 12 Juni 2019 kemarin, pihaknya meminta seluruh OPD yang menerima catatan BPK RI untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam 45 hari ke depan.

Baca Juga:  Pendidikan Ditengah Pandemi

“Dalam rapat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK dan Banggar kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai. Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif,” tandasnya.

Hal serupa diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanadi. Menurutnya, DPRD Jabar sudah menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Jabar Tahun Anggaran 2018. Salah satu yang menjadi sorotan yakni adanya temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.

Baca Juga:  Pamitan, Ini Kenangan Pj Bupati Purwakarta Kepada Kapolres

“DPRD Jabar merasa perlu mendorong Pemprov Jabar melalui OPD-OPD-nya, agar segera memperbaiki itu,” ucapnya.

Daddy membeberkan, secara spesifik temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut terdapat di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) sebesar Rp20 miliar dan Rp6 miliar lainnya di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Permukiman dan Perumahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

“Sikap Dewan atas catatan BPK adalah segera melakukan perbaikan dengan cara OPD memberikan time schedule. Jadi clear, masing-masing pihak siapa yang mekakukan jadi jelas dan kita akan tahu solusi dari permasalahan ini apa,” paparnya.

Baca Juga:  Pedagang Keripik Meninggal Di Hadapan Dedi Mulyadi, Ini Cerita Haru Istri Agustinus

Ia juga mengatakan, pihaknya khawatir persoalan tersebut berujung pada masalah hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD Tahun Anggaran 2018 dari BPK RI. Opini WTP tersebut menjadi yang kedelapan kalinya diterima Pemprov Jabar.

Namun, BPK RI memberikan catatan untuk disempurnakan. Adapun beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018, yakni terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat