Pertontonkan Adegan Ranjang Berbayar Kepada Anak di Bawah Umur, Pasutri Diamankan Polisi

JABARNEWS | TASIKAMALAYA – Pasangan suami istri asal Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial E (25) dan L (24) diamankan polisi karena mempertontonkan adegan ranjang secara langsung kepada beberapa anak di bawah umur.

“Sekarang sudah ditahan, kemarin masih diperiksa,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maaruf Kurniawan, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Santri Bakar Sampah, Dapur Pesantren di Kota Sukabumi Hangus Dilalap Api Kebakaran

Febry menuturkan, pasutri tersebut mengajak salah seorang anak, yang ingin menonton atau melihat adegan persetubuhan pasutri itu Kemudian si anak tersebut, diketahui mengajak beberapa rekannya.

Baca Juga:  Penyaluran BLT BBM Sudah Mencapai 95 Persen, Jokowi: Akhir Tahun Harus Selesai

Anak-anaknya itu ada empat sampai lima orang,” katanya.

Siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap anak yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu, kalau tidak mereka harus membelikan rokok atau kopi .

Baca Juga:  Pemkot Depok Keluarkan SE Dokumen Kependudukan, Simak Isinya

Kasus ini pun terbongkar, setelah salah satu anak menceritakan apa yang dilihatnya kepada orangtuanya. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan kedua pasutri tersebut. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat