Foto Alat Bukti Tanpa Izin, Kuasa Hukum KPU Diusir Bambang Widjojanto

JABARNEWS | JAKARTA – Salah satu kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak diketahui identitasnya terpaksa diusir oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

Hal itu dilakukan BW karena yang bersangkutan dianggap melanggar aturan yakni mengambil foto alat bukti tanpa izin, di area steril khusus saat pemeriksaan alat bukti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

BW disela-sela sidang lanjutan meninjau alat bukti yang baru saja tiba di Gedung MK, untuk dilakukan verifikasi pada pukul 12.00 WIB nanti.

Baca Juga:  27 dari 33 Lapas di Jabar Over Kapasitas, Kewaspadaan Ditingkatkan

Ia tampak sumringah melihat alat bukti yang datang lebih banyak. Namun, wajah Bambang langsung berubah ketika melihat ada seorang pria tiba-tiba memotret tumpukan dari alat bukti miliknya.

BW kemudian menanyakan apakah sudah ada izin atau belum memotret kepada pria yang mengenakan stelan jas hitam dan kemeja berwarna oranye.

Baca Juga:  Curhatan Aldillah Jelita Soal Kondisi Suaminya Indra Bekti

“Sudah izin belum,?,” tanya Bambang.

“Sudah… Sudah…,” jawab pria tersebut.

Bambang kemudian bertanya kepada pegawai MK mengapa ada pihak lain yang bisa masuk ke dalam area steril tersebut. Pegawai MK dan juga Bambang itu langsung meminta kepada pria tersebut untuk keluar dari area steril tersebut.

“Get out, get out. Please get out, respect the law,” kata Bambang sambil menggerakkan tangannya menunjukkan gestur agar pria itu segera keluar.

Baca Juga:  Inilah Alasan KH Adang Badruddin Mundur dari Dewan Syuro PKB Jabar

Pria tersebut kemudian langsung keluar dan mengambil foto diluar area steril disamping para awak media.

“Itu Kuasa hukum KPU,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa sebelumnya salah satu anggota tim kuasa hukum KPU atau pihak termohon sudah meminta izin untuk memantau alat bukti yang datang. Seharusnya ia mengambil gambar alat bukti yang sudah diverifikasi bukan dari dari dekat. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat