Ketua Tim Siber BPN Mengaku Temukan 17,5 Juta DPT Berkode Khusus

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Tim Siber Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum yang dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku telah menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkode khusus sebanyak 17,5 juta orang. Konon, DPT tersebut ditemukan kejanggalan, berupa adanya tanggal lahir yang sama.

Agus mengaku, sudah melaporkan hasil temuannya tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, respons KPU saat itu tetap bertahan bahwa hal itu adalah data lapangan.

“Sejak Desember kami sudah mendatangi KPU untuk menginformasikan DPT invalid tersebut. Bulan Maret tidak mendapat titik temu dan membuat laporan adanya DPT berkode khusus sekitar 17,5 juta, tanggal lahir tidak wajar, hingga KK (kartu keluarga) manipulatif,” kata Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga:  Tolak Penundaan Pemilu, Rumah Demokrasi: Kita Harus Kembali ke Jalan Konstitusi

Agus juga mengatakan, pihaknya sudah mendiskusikan hal tersebut kepada KPU, namun tetap tidak mendapat tanggapan. Padahal, saat dilakukan cek ke lapangan pihaknya mendapati semua data yang tercantum tersebut memiliki nomor KK.

“Semua data yang tercantum itu punya nomor KK. Itu kemudian kami laporkan kepada KPU agar dilengkapi KK-nya. KPU tidak melakukan coklit (pencocokan dan penelitian), di mana pemilih mempunyai KK tapi tidak dilakukan,” kata Agus.

Baca Juga:  Laris Manisnya Nenas Di Subang

Menanggapi temuan tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih meminta agar kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi menghadirkan bukti dokumen tidak wajar yang teregister dalam bukti P155. Pasalnya, setelah mencari bukti dokumen yang dimaksud tidak ditemukan.

“Saudara kuasa hukum, ini bukti P155 agar dihadirkan untuk dikonftontir dengan bukti KPU. Saya cari bukti P155 itu tidak ada,” kata Enny.

Menjawab permintaan hakim MK tersebut, pihak kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi meminta waktu lantaran PIC yang mengurusi dokumen yang diminta tengah mengurus dokumen verifikasi.

Baca Juga:  Ini Info Penting Bagi Laki-laki di Indonesia

“Mohon diberi waktu yang mulia, karena PIC, Dorel Amir Zulfadli tengah ngurus dokumen-dokumen verifikasi,” kata Bambang Widjojanto.

Dalam sidang lanjutan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim hukum BPN Prabowo-Sandi menghadirkan 15 orang saksi fakta dan 2 saksi ahli, yakni Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas. Sedangkan dari saksi Ahli diantaranya Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. (Kis)

Jabar News | Berita jawa Barat