Pemprov Jabar Diminta Bentuk TIm Pemantauan PPDB Oleh Komisi V DPRD

JABARNEWS | BANDUNG – Dengan adanya sejumlah hambatan pada hari pertama pelaksanaan PPDB. Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar untuk segera membentuk Tim Pemantau PPDB Tahun 2019.

“Jadi mumpung masih belum di pertengahan, segeralah (Pemprov Jawa Barat) membentuk Tim Pemantau PPDB,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Selasa (18/6/2019).

Tim Pemantau PPDB tersebut, kata Abdul Hadi, diisi oleh orang-orang yang mengerti PPDB yang terdiri dari gabungan dari anggota legislatif, ombudsman atau tokoh pendidikan.

Ada beberapa masalah sistem zonasi seperti keterbatasan daya tampung, perpindahan tempat tinggal tiba-tiba, kewajiban menerima 90 persen calon siswa yang tinggal di lokasi dekat sekolah.

Baca Juga:  Hari Ini, 850 Nakes di Jabar Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Dia mengatakan, penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun ini membuahkan berbagai kasus seperti ketidakjujuran dalam membuat surat domisili berupa kartu keluarga di sekitar sekolah favorit.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini telah menerima laporan sejumlah orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di sekolah favorit telah membuat kartu keluarga dengan domisili di rumah yang berdekatan dengan sekolah tersebut sejak setahun sebelumnya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Bisnis Ini Meningkat 200 Persen

Oleh karena itu, kata dia, harus ada pengawasan dan penelusuran khusus tentang kebenaran domisili calon siswa tersebut.

Apabila terbukti ada pelanggaran, kata Abdul Hadi, pemerintah harus berani memberikan sanksi kepada petugas setempat yang berwenang mengeluarkan Kartu Keluarga kepada orang yang hanya numpang alamat dekat sekolah ini.

Ia menuturkan pada akhirnya sejumlah masyarakat jadi mempermainkan surat domisili, banyak beredar surat domisili yang aspal (asli secara administrasi tapi palsu secara fakta).

Lebih lanjut ia mengatakan dinas pendidikan tidak bisa menangani hal ini dan sistem zonasi dalam PPDB ditentukan secara tidak merata di Jabar.

Baca Juga:  Warga Terdampak Corona Di Purwakarta Akan Dapat BLT Dana Desa

“Jadi gaya onlinenya mana, ini masih konvensional. Berkas kertas fotokopian masih dibungkus map, diserahkan kemudian diperiksa petugas. Apa tidak bisa pakai online atau WA saja,” kata Abdul Hadi.

Dia juga mengkritik pelaksanaan PPDB yang masih jauh dengan konsep kekinian dan orang tua masih saja harus membawa tiga map berisi fotokopian berkas untuk pendaftaran. Selain itu Abdul Hadi mengatakan sebanyak 200 kecamatan di Jawa Barat masih belum memiliki SMA atau SMK negeri sehingga urgensi penerapan sistem ini dipertanyakan di Jawa Barat. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat