KPU Sebut Tiga Saksi Tim BPN yang Sudah Dimintai Keterangan Tidak Berkualitas

JABARNEWS | JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa tiga dari tujuh belas saksi Tim BPN Prabowo-Sandi yang sudah didengarkan keterangannya dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak berkualitas bahkan tidak menguatkan dalil-dalil yang disampaikan pemohon.

Ketiga saksi itu sudah memberikan keterangannya diantaranya Agus Maksum selalu Ketua Tim Siber BPN Prabowo-Sandi yang memberikan keterangan tentang 17,5 juta DPT invalid, kemudian Idham Amiruddin yang menyampaikan soal Kecamatan Siluman, KTP rekayasa data pemilih ganda, pemilih di bawah umur dan Hermansyah menyampaikan soal situng KPU.

Baca Juga:  Hampir Lumpuh, Siswi SMA Ini Di Bully Teman Sekelas

“Kami berpandangan, keterangan saksi yang sudah disampaikan sampai dengan tiga orang (Agus Maksum, Idham Amiruddin dan Hermansyah) belum ada yang memiliki kualitas untuk memperkuat argumentasi dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon,” ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga:  Mantul! Ojol Isi Bensin di Pertamina Bakal Dapat Cashback 50 Persen

Hasyim mengatakan saksi sebenarnya adalah orang yang melihat dan mendengarkan suatu peristiwa. Karena itu, kata Hasyim, keterangan saksi seharusnya harus berdasarkan fakta, bukan berupa teori, bukan analisis dan bukan asumsi.

“Kami hanya bisa membuat penilaian begini ya, yang namanya alat bukti digunakan untuk mendukung, memperkuat, atau memperkokoh argumentasi atau dalil. Kalau satu alat bukti kesaksian, cara melihat nya apakah memperkuat argumentasi permohonan atau tidak,” bebernya.

Baca Juga:  Tabrak Pick Up, Pengedara Motor Asal Cianjur Tewas Di Purwakarta

KPU, kata Hasyim masih mencermati keterangan-keterangan saksi lain dari Tim Prabowo-Sandi. Pasalnya, hingga Rabu petang, baru tiga orang saksi yang didengarkan keterangannya dari 15 saksi dan 2 ahli yang bisa diajukan Prabowo-Sandi.

“Kami masih menunggu perkembangan hari ini, saksi-saksinya seperti apa memberikan keterangan, baru nanti kita siapkan mana yang pas untuk menjadi saksi,” tandasnya. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat