Wujudkan Majalengka Kratif dan Inovatif Melalui “Gema Macaku”

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Meski terkesan baru, namun program Gerakan Masyarakat Membaca Buku atau Gema Macaku, dinilai sebagai langkah awal untuk membuat Majalengka sebagai kabupaten kreatif dan inovatif. Alasannya, inovatif harus dimulai dari hal-hal sepele dan sederhana. Salah satunya dengan rutin dan konsisten membaca buku setiap hari.

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, berbagai cara dilakukan untuk memajukan Majalengka sebagai kabupaten kreatif dan inovatif. Majalengka sendiri patut diperhitungkan karena kreatifitasnya telah diperhitungkan oleh negara-negara lain.

Baca Juga:  SMK di Purwakarta Tak Bisa Gelar PJJ 100 Persen, Ini Alasannya

“Kreatifitas itu masih bersifat umum. Namun untuk inovatif dan penuh kreatifitas, hal itu harus diawali dengan kebiasaan rutin membaca buku yang positif dan berkualitas. Gema Macaku ini adalah contohnya,” ujarnya, usai melounching program Gema Macaku di Gazebo Alun-Alun ‘Kota Angin’, Jumat (21/6/2019).

Bupati menambahkan, perintah dan ‎implementasi dari al-Quran yakni “Iqro” atau bacalah harus konsisten dijalankan. Program Gema Macaku ini juga akan digerakkan secara menyeluruh melalui dinas-dinas, kecamatan, sekolah, lembaga pendidikan,taman -taman baca dan desa-desa.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kota Banjar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah

“Yang harus diperhatikan juga yakni, sebagai orangtua di rumahnya harus memberi contoh membacakan buku kepada anak-anaknya. Serta, ketika pergi jalan-jalan ke kota besar, biasakan ajak ke toko buku. Itu pendidikan yang berdasarkan pengalaman saya pribadi,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, pihaknya menyambut baik gagasan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Majalengka, program ini menjadi kebijakan yang secara menyeluruh.

‎”Saya ingin mengubah paradigma dinas arsip ini yang katanya dinas yang miskin, saya tantang Kadis bersama Kabid dan staf serta komunitas dan forum TBM untuk mengkonsep program membaca untuk tahun berikutnya. Supaya dinas ini ‎tidak lagi disebut sebagai dinas buangan.” ungkapnya.

Baca Juga:  BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

Gerakan Masyarakat Majalengka Membaca Buku (Gema Macaku) ‎dinentuk berdasarkan Aurat Edaran No. 114 Tahun 2019 tentang Gema Macaku dan dilaunching di Alun-alun Majelngka, Jumat (21/6/2019). (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat