Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

JABARNEWS | BANTEN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi.

Hal itu sebagai perhatian Jokowi karena banyaknya respon dan reaksi masyarakat yang keberatan terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dalam PPDB tahun ajaran 2019.

Baca Juga:  Kemenko Perekonomian dan Bank Bjb Percepatan Akselerasi Inklusi Keuangan di Pesantren

“Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda gitu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai secara mendadak meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga:  Polisi Buru Pembegal Pelajar di Sukabumi, Begini Kejadiannya

Presiden mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah, Presiden memerintahkan Mendikbud agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi.

Sebelumnya saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019), Presiden Jokowi mengakui sistem zonasi perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah.

Baca Juga:  Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Ia meminta wartawan menanyakan masalah tersebut langsung kepada Mendikbud.

“Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Presiden waktu itu. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat